Sunday, July 19, 2009

Pelaku Mutilasi Telah Ditemukan



Wajah Korban mutilasi (Ayu Wulandari (20) mahasiswi Stikes Jombang asal RT 3 RW 3 Dusun Ngrayung Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Kudu, Jombang.)

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam menemui tersangka

Jazad Korban Belum Bisa Diserahkan ke Keluarga
Meski korban mutilasi telah teridentifikasi namun Tim Forensik Polda Jatim masih memerlukan waktu untuk penyerahan jazadnya kepada keluarga. Tim Forensik masih menanti hasil tes DNA untuk memastikan korban tidak salah identifikasi.
Fajar, anggota Tim Forensik Polda Jatim kepada detiksurabaya.com di Mapolwil Madiun, Jumat (17/7/2009) mengatakan bahwa meskipun dalam tahapan identifikasi fisik telah selesai namun masih menunggu hasil tes DNA korban.
"Pemeriksaan fisik selesai namun belum bisa dibawa keluarga karena masih memastikan hasil DNA dari Polda," jelas Fajar.
Informasi sebelumnya, korban adalah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jombang berinisial AW.

Kabarnya sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, dia sempat kirim SMS ke dua kawannya untuk meminta pertolongan karena kondisinya sedang dalam bahaya.
Sebelum ditemukan tewas, AW sempat mengirimkan pesan singkat (SMS) lewat ponsel tersebut yang menyatakan kondisinya dalam bahaya.
SMS tersebut dikirim ke 2 nomor temannya kuliah berinisial GL warga Ponorogo dan� AN warga Magetan.
BY (20), salah satu teman GL dan AN saat dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan bahwa AW sedang berada di daerah wisata Sarangan dan dalam keadaan berbahaya minta dijemput.
"Sehari sebelum berita temuan kepala di Yogya tanggal 10 Juli 2009 itu, dia pernah SMS minta bantuan kalau sedang bahaya," jelas BY singkat lewat ponsel salah satu wartawan di Polwil Madiun Jumat (17/07/2009).
Sementara itu saat ini 2 mahasiswi dari salah satu kampus di Jombang yang dikabarkan pernah menerima SMS korban juga diperiksa oleh Unit Reskrim Mapolwil Madiun.

Gilang Habisi Ayu Karena Menolak Diajak Bercinta

Setelah sepekan mengejar pelaku mutilasi, akhirnya polisi menetapkan Gilang Maulana (22), mahasiswa Akper Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai tersangka.
Ini setelah pelaku menghabisi nyawa korbannya, Ayu Wulandari (20) mahasiswi Stikes Jombang asal RT 3 RW 3 Dusun Ngrayung Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Kudu, Jombang.
Mahasiswa semester 4 bidang kesehatan nekat menghabisi Ayu karena korban menolak disetubuhi saat menginap di Hotel Pantes kawasan obyek wisata Telaga Sarangan 9 Juli 2009 lalu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bahrul Alam mengaku bahwa saat diajak menginap di Hotel Pantes korban menolak disetubuhi lantaran menstruasi. Pelaku pun gelap mata dan membunuh korban dengan mencekik lehernya.
"Kejadiannya 9 Juli 2009 pukul 22.00 WIB, korban menolak disetubuhi karena sedang datang bulan namun pelaku gelap mata dan mencekik korban," jelas kapolda saat di Polres Magetan Jalan Raya Magetan-Madiun, Sukomoro, Sabtu (18/7/2009).
Dia menambahkan, kejadian itu terjadi Kamis 9 Juli 2009. Saat itu korban masuk Hotel Pantes di Sarangan 20.00 WIB. Lantas pada pukul 22.00 WIB korban diajak bersetubuh. Karena menolak disetubuhi, pelaku langsung mencekik korban dan membenturkan kepala ke lantai. Saat itu korban langsung tewas.
Karena bingung melihat korban tewas, pelaku mencari akal. Dia pun keluar hotel dan menuju Pasar Plaosan. Di sana, pelaku membeli sebuah golok dan 6 tas plastik warna merah. Sesampainya di hotel, pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi 9 bagian, dan memasukkannya ke dalam tas plastik yang sudah disiapkan.
Pelaku sendiri membuang tubuh korban yang sudah dipotong secara terpisah. Ini cara pelaku untuk menghilangkan jejak. Pelaku keluar dari hotel pukul 05.00 WIB dan langsung menuju Madiun mencari Bus Sumber Kencono.
Pelaku pun naik bus yang menuju ke Yogyakarta dan meninggalkan potongan tubuh bagian kepala dan tangan di dalam bus saat turun di kawasan Maospati-Ngawi. Sedangkan bagian lainnya seperti perut, dada, paha dan kaki dibuang di jalur wisata Telaga Sarangan menuju ke Cemoro Sewu tepatnya di jembatan Desa Mojosemi, Kecamatan Plaosan.
Namun potongan tubuh itu akhirnya ditemukan oleh warga. Bila kepala dan tangan ditemukan 10 Juli 2009, sedangkan potongan lainnya ditemukan 12 Juli 2009.
Sementara saat gelar perkara yang dimulai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB kepala tersangka ditutup dengan sarung kepala warna hitam gelar perkara pelaku terlihat menunduk. Sementara barang bukti yang berhasil didapatkan yakni 3 buah ponsel merek Nokia 3315 dan Nokia 760 milik pelaku, Nokia type 6070 milk korban.
Selain itu barang bukti golok panjang 43 cm, daun dadap yang menempel di tubuh korban, pakaian tersangka saat melakukan eksekusi, celana panjang korban warna hitam, tas plastik warna merah 6 buah yang digunakan membungkus potongan jenazah, tas rangsel warna hitam merek exsport milik korban, gayung kamar mandi, sprei tempat tidur warna putih motif kembang merah.
Sebelum mengakhiri gelar perkara, Kapolda memimpin doa bersama yang dihadiri seluruh petinggi dan jajaran Polwil Madiun agar korban meninggal dengan tenang

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam menunjukan foto korban


Barang bukti golok ditunjukan kapolda



Artikel Terkait:

0 Comments
Tweets
Komentar FB

0 komentar :

Post a Comment