Saturday, August 15, 2009

Oknum Guru Aniaya Anak



MAGETAN – Tidak terima perlakukan kasar ibu tirinya, Fir, 11, melaporkan Yayuk ke pihak kepolisian. Ditemani beberapa warga di RT 02 RW 05 Kelurahan Tawanganom, siswi SD Muhammadiyah itu membeber perlakukan kasar salah satu guru SMA Negeri di Magetan itu. ‘’Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan ibu,’’ terang Fir saat menjalani visum di ruang UGD RSUD dr Sayyidiman kemarin (7/8).

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan itu, Fir dalam kondisi lemah. Di beberapa bagian muka terlihat memar dan membiru. Luka juga terlihat pada bagian kepala dan mulut. ‘’Tadi pagi (kemarin) saya dipukuli ibu,’’ katanya polos.

Dijelaskan, aksi kekerasan itu dilakukan Yayuk saat dirinya hendak berangkat sekolah. Ketika hendak berangkat, Yayuk meminta Fir mencuci pakaian tidurnya. Lantaran takut telat, Fir mengabaikan perintah Yayuk. Dianggap membangkang, Yayuk langsung naik pitam.

Tanpa berkata-kata, Yayuk langsung melayangkan pukulan ke wajah Fir yang duduk di dekat adiknya. Tak hanya sekali, pukulan itu dilayangkan salah satu guru SMA favorit itu ke muka dan kepala korban. Masih dalam kondisi marah, Yayuk memegang rahang korban dan membenturkan kepala ke dinding kamar. ‘’Kepala saya langsung sakit dan pusing,’’ keluhnya.

Menurut Fir, aksi kekerasan itu tersebut bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, ia dan adiknya sering menerima perlakukan kasar Yayuk yang dinikahi Bambang ayah kandung korban empat tahun lalu. Tindakan kasar tersebut biasanya dilakukan Yayuk saat Bambang tidak di rumah karena bekerja di salah satu BUMD di Surabaya. ‘’Saya sering dikatai benalu. Dan jika dianggap salah langsung di pukul dan dimarahi,’’ tuturnya. Hal tersebut juga dibenarkan Winaryo Harso ketua RT setempat yang mendampingi korban melapor ke ke;plisian. Menurutnya, ia sering mendapat laporan warga yang melihat adanya aksi kekerasan itu.

Sementara, Kapolres AKBP Jakub Prajogo melalui Kasat Reskrim AKP Sungkono membenarkan adanya laporanitu. Menurutnya, laporan itu telah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak. ‘’Kami masih mempelajari laporan itu. Dan nanti akan memanggil Yayuk beserta saksi lainnya,’’ tegas AKP Sungkono. (rgl/dhy)


Artikel Terkait:

0 Comments
Tweets
Komentar FB

0 komentar :

Post a Comment